You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemkot Jaktim Bongkar Papan Reklame di JPO Depan Pasar Gembrong

Pemkot Jakarta Timur membongkar papan reklame tanpa izin di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), depan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Kecamatan Jatinegara, Kamis malam (24/11). Pembongkaran yang dimulai pukul 23.00 WIB ini melibatkan 100 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Penataan Kota, TNI/Polri dan PPSU Kelurahan CBS.  (Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Timur)

Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi mengatur arus lalu lintas
Petugas Satpol PP menaikkan papan reklame ke dalam truk
Petugas menurunkan papan reklame dari atas JPO
Papan reklame dipotong-potong sebelum diturunkan dengan tambang
Papan reklame yang dibongkar berada di JPO Jalan Basuki Rahmat
Petugas PPSU Kelurahan CBS dilibatkan pada pembongkaran papan reklame
Apel diikuti petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi
Kasatpol PP Jaktim, Hartono Abdullah memberikan pengarahan
Petugas yang terlibat, mengikuti apel sebelum pelaksanaan pembongkaran

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik